16 Agustus 2008

Serba-serbi pekan ke-20

Rekreasi/Piknik Kaum Wanita GKP Haurgeulis

Piknik kaum wanita akan dilaksanakan pada hari Senin, 18 Agustus 2008, Pkl. 05.00 pagi.

Kebaktian Minggu, 17 Agustus 2008

Sebagai wujud partisipasi akan HUT RI ke-63 maka GKP Haurgeulis via Komisi HARAMUGER akan mengadakan beberapa acara setelah kebaktian, oleh karena itu maka kebaktian Minggu, 17 Agustus 2008 diajukan menjadi Pkl. 07.00 untuk dapat melaksanakan beberapa mata acara, diantaranya Jalan bersama, CCA dan nyanyi bersama antar komisi!

Kebaktian Oikumene pemuda/remaja se-Haurgeulis

Kebaktian oikumene pemuda-remaja se-Haurgeulis akan dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Agustus 2008 pkl. 18.30 di GBI II. Kiranya para pemuda-remaja sekalian dapat mengikuti kegiatan tersebut.


Mohon di DOA-kan : …

14 Agustus 2008; Menyikapi Upaya Class Action Terhadap Kasus LAI

Pimpinan Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) bersama sejumlah pimpinan gereja aras nasional, perwakilan dari Dirjen Bimas Kristen Protestan serta kuasa hukum LAI melakukan sharing menyikapi upaya class action yang dilakukan oleh Jeremiah Leonardo, STh melalui kuasa hukumnya dalam kasus penggunaan nama Allah di Alkitab Senin, 11 Agustus 2008 di Salemba Raya 8. Jakpus. Seperti diketahui, LAI sebagai lembaga resmi dalam menterjemahkan Alkitab di Indonesia, telah dilaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Jeremiah Leonardo, STh, karena dianggap melakukan kesalahan dalam menerjemahkan kata Allah yang seharusnya YHWH di Alkitab. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan N.O. (tidak diterima) gugatan terhadap LAI. Dalam pertemuan tersebut, Wasekum PGI, Pdt. Weinata Sairin, MTh mengungkapkan sikap PGI jelas mendukung upaya yang dilakukan LAI. Oleh sebab itu, perlu diinventarisir strategi-strategi apa yang diperlukan dalam menyikapi adanya keinginan class action itu. Menurutnya, ada upaya psywar dari kelompok tersebut serta pikiran-pikiran destruktif dan manipulatif.

Ditambahkan, perlunya dilakukan percakapan dengan Dirjen Bimas Kristen Protestan agar persoalan itu tidak mengarah ke SARA dan konflik internal Kristen. Selain itu, lembaga-lembaga gerejawi juga baik jika melayangkan surat peringatan kepada gereja-gereja mengenai persoalan yang ada. Sementara itu, Sekjen PGLII, Pdt. Dachlan Setiawan berpendapat upaya class action yang akan digulirkan dapat dengan mudah dipatahkan karena Jeremiah Leonardo, STh, bukanlah representasi dari umat Kristen. Selain itu, tambah Dachlan, jika diperlukan, lembaga-lembaga gerejawi aras nasional melakukan press konferance mengeluarkan pernyataan bersama untuk menegaskan bahwa penggunaan nama Allah adalah yang benar di dalam Alkitab, bukan YHWH. (www.pgi.or.id)

Tidak ada komentar: